Karena kata-kata Zaskia Gotik yang di anggap menghina/melecehkan lambang NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) itu KPI pun membuat teguran langsung untuk acara musik yang di siarkan di TV nasional itu(Dahsyat).Teguran tersebut berisi sanksi tegura yang dapat mengarah ke pembubaran acara Dahsyat
Sesuai dari yang di lansir dari pihak koordinator isi siaran Komisi Penayangan Indonesia(KPI):
"Artis-artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus siarkan secara live,” tegas Lily kepada perwakilan RCTI yang diundang KPI guna meminta klarifikasi, dilansir laman resmi KPI, Kamis (17/3).
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf, KPI tetap mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pada acara “Dahsyat” RCTI. "Ini adalah merupakan teguran terakhir, jika pelanggaran kembali terjadi, program tersebut akan kami hentikan kembali," tegas Lily.
Dalam surat teguran kedua itu juga disampaikan, KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 37 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 15 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (4) huruf a, dan Pasal 54 Ayat (1).
Menurut catatan KPI Pusat, program “Dahsyat" RCTI telah mendapat surat sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama Nomor 131/K/KPI/02/16 tertanggal 10 Februari 2016.
Lily menyampaikan, di dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 57 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara.
“Kami menerima cukup banyak pengaduan masyarakat akan hal tersebut,” tambah Lily.

0 Response to "KPI ancam akan bubarkan Dahsyat!"
Posting Komentar